RASIONALIS.COM, JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan segera menerapkan layanan transportasi umum gratis bagi 15 golongan masyarakat pada pekan ketiga Mei 2025. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mempermudah mobilitas warga sekaligus mendukung inklusivitas akses transportasi.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan bahwa penerima manfaat dapat menggunakan layanan Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta secara cuma-cuma, dengan mendaftarkan diri melalui skema digital yang terintegrasi.
“Untuk yang 15 golongan rencananya diberlakukan pada minggu ketiga Mei,” kata Syafrin di Jakarta, Kamis (17/4).
Golongan masyarakat yang berhak mendapatkan layanan gratis ini terbagi menjadi dua skema pendaftaran:
Melalui Bank DKI:
- PNS Pemprov DKI Jakarta
- Pensiunan PNS
- Tenaga kontrak Pemprov
- Siswa penerima KJP Plus
- Penghuni Rusunawa
- Tim Penggerak PKK
- Karyawan bergaji setara UMP
Melalui aplikasi Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta:
- Warga ber-KTP Kepulauan Seribu
- Penerima Raskin domisili Jabodetabek
- Anggota TNI/Polri
- Veteran RI
- Penyandang disabilitas
- Lansia (usia 60 tahun ke atas)
- Pengurus rumah ibadah
- Pendidik PAUD
- Pengurus Jumantik, Karang Taruna, Dasawisma, dan Posyandu
Para penerima manfaat akan memperoleh Kartu Layanan Gratis (KLG), baik dalam bentuk fisik maupun digital, untuk menikmati layanan transportasi umum tanpa biaya.
Sebagai bentuk penghormatan kepada perempuan dan dukungan terhadap transportasi publik, Pemprov DKI juga mengumumkan dua hari bebas tarif bagi masyarakat luas:
- 21 April 2025 (Hari Kartini): Gratis naik Transjakarta, MRT, dan LRT khusus bagi penumpang perempuan.
- 24 April 2025 (Hari Angkutan Umum Nasional): Seluruh masyarakat bisa menggunakan Transjakarta, MRT, dan LRT secara gratis.
Syafrin berharap program ini tidak hanya membantu kelompok rentan, tetapi juga mendorong budaya naik transportasi publik di Jakarta. “Kami ingin transportasi umum menjadi pilihan utama dan nyaman bagi semua kalangan,” ujarnya.
Firman | Transjakarta