RASIONALIS.COM Serang – Dalam upaya memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam memberantas aksi premanisme, Kepolisian Daerah (Polda) Banten menggelar Forum Group Discussion (FGD) pada Kamis, 22 Mei 2025, bertempat di Mapolda Banten, Kota Serang. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen, termasuk Forkopimda, organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, serta perwakilan dunia usaha.
Kapolda Banten, Irjen Pol. Suyudi Ario Seto, yang baru menjabat sejak Juli 2024, menegaskan komitmennya untuk menjadikan Provinsi Banten bebas dari segala bentuk premanisme. “Aksi premanisme, baik dalam bentuk pemalakan, parkir liar, maupun pungutan liar lainnya, sangat meresahkan masyarakat dan mengganggu iklim investasi. Oleh karena itu, kami tidak akan ragu untuk menindak tegas, bahkan menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jika diperlukan,” tegasnya.
Dalam FGD tersebut, berbagai masukan strategis disampaikan oleh peserta, termasuk perlunya kolaborasi antara kepolisian dan organisasi masyarakat dalam pengawasan wilayah rawan aksi premanisme. Selain itu, Polda Banten juga membuka layanan pelaporan cepat melalui kanal digital dan hotline, sebagai bentuk responsif terhadap keluhan warga.
Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama antara Polda Banten dan perwakilan masyarakat sebagai simbol keseriusan dan kebersamaan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Langkah tegas Polda Banten ini mendapat apresiasi dari masyarakat dan kalangan pengusaha, yang menilai bahwa penegakan hukum yang konsisten akan menciptakan rasa aman dan mendukung iklim investasi di Banten.