RASIONALIS.COM — Suasana panik dan kebingungan meliputi halaman Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Selasa (26/8). Puluhan orang tua dan wali pelajar berebut mencari kepastian mengenai anak mereka yang ditahan usai aksi unjuk rasa di Gedung DPR sehari sebelumnya, Senin (25/8).
Hingga Selasa siang, Polda Metro Jaya belum merilis data resmi nama-nama pelajar yang ditahan. Ketiadaan informasi ini membuat banyak keluarga tidak tahu apakah anak mereka benar-benar berada dalam tahanan atau tidak. Situasi semakin kacau karena prosedur pelayanan kepolisian dianggap tidak transparan.
LBH K-SARBUMUSI yang turun langsung ke lokasi mendampingi para orang tua menilai langkah kepolisian justru menambah keresahan. “Ketidakjelasan data ini merugikan keluarga. Bahkan surat pernyataan yang diberikan polisi membebani bisa menjadi beban hukum bagi pelajar di masa depan karena berpotensi dijadikan alat pengakuan,” tegas perwakilan tim advokasi.
Untuk mengatasi situasi tersebut, LBH K-SARBUMUSI membagi tugas: mendata orang tua yang mencari anaknya, memberikan pendampingan hukum, menuntut transparansi penadataan dari pihak kepolisian, serta memastikan surat pernyataan tidak memuat klausul yang dapat merugikan pelajar maupun mahasiswa.
Tak hanya itu, LBH K-SARBUMUSI juga menjemput sejumlah pelajar yang tidak didampingi keluarganya. Dengan surat tugas resmi dari DPP K-SARBUMUSI yang ditandatangani Direktur, Dr. Muhtar Said, SH, MH, tim advokasi bertindak sebagai pendamping hukum sah agar para pelajar segera dibebaskan sesuai prosedur.
“Saat kami wawancara dengan keluarga korban, tim kami juga secara khusus mengundang dan mendampingi empat anak-anak yang tidak didampingi keluarganya,” ujar Brama Aryana, SH, yang hadir bersama tim advokasi lainnya: Edwar Tanjung, SH, Iswan Ahmad, SH, dan Alfan Rizky.
LBH K-SARBUMUSI mencatat total ada 98 siswa yang ditahan. Mereka menilai pelayanan kepolisian yang berantakan justru menimbulkan trauma baru bagi keluarga. “Langkah kepolisian ini bukan menyelesaikan masalah, melainkan menciptakan keresahan baru. Kami memastikan tidak ada satu pun korban yang tanpa pendampingan hukum,” pungkas Brahma Aryana