• Redaksi
    • Ruang Redaksi
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
  • Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Korespondensi
  • JURNALIS
Sabtu, Agustus 23, 2025
RASIONALIS
Tidak ditemukan
Tampilkan semua hasil
  • SIAP!
  • Berita
    • Semua
    • Bisnis
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Komunitas
    • Politik
    • Sosial
    • TNI-POLRI
    LOHPU Soroti Ketimpangan Fiskal Pusat dan Daerah dalam RAPBN 2026

    LOHPU Soroti Ketimpangan Fiskal Pusat dan Daerah dalam RAPBN 2026

    KAMMI Jakarta Pusat Warning PP KAMMI: Tertib Konstitusi atau Hadapi Mosi Tidak Percaya

    KAMMI Jakarta Pusat Warning PP KAMMI: Tertib Konstitusi atau Hadapi Mosi Tidak Percaya

    Insya Allah Berkah: Drama Religi Menyentuh Hati Karya Anak Negeri, Tayang di Seluruh Bioskop di Indonesia

    Insya Allah Berkah: Drama Religi Menyentuh Hati Karya Anak Negeri, Tayang di Seluruh Bioskop di Indonesia

    Kader PMII Gugat Kembali Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

    Kader PMII Gugat Kembali Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

    Apel Siaga Gerakan Cinta Prabowo: Setia Mengawal Kepemimpinan Presiden

    Apel Siaga Gerakan Cinta Prabowo: Setia Mengawal Kepemimpinan Presiden

    Konstitusi Harus Dijaga, PPHN Sebaiknya Jadi UU Pembangunan Berkelanjutan

    Konstitusi Harus Dijaga, PPHN Sebaiknya Jadi UU Pembangunan Berkelanjutan

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • NASIONAL
    • Semua
    • Banten
    • Bogor
    • IKN
    • Jakarta
    • Jawa Barat
    KAMMI Jakarta Pusat Warning PP KAMMI: Tertib Konstitusi atau Hadapi Mosi Tidak Percaya

    KAMMI Jakarta Pusat Warning PP KAMMI: Tertib Konstitusi atau Hadapi Mosi Tidak Percaya

    Kader PMII Gugat Kembali Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

    Kader PMII Gugat Kembali Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

    Rafli Maulana Gabung Tim Percepatan Pembangunan Daerah Pegaf 2025–2030

    Rafli Maulana Gabung Tim Percepatan Pembangunan Daerah Pegaf 2025–2030

    Mubes BESM 2025 Pondok Pendawa Langkah Strategis Menyiapkan Kepemimpinan Santri di Era Transformasi

    Mubes BESM 2025 Pondok Pendawa Langkah Strategis Menyiapkan Kepemimpinan Santri di Era Transformasi

    Ahmad Samsul Munir Raih Suara Mayoritas, Pimpin HALAQOH BEM Pesantren Se-Indonesia 2025–2027

    Ahmad Samsul Munir Raih Suara Mayoritas, Pimpin HALAQOH BEM Pesantren Se-Indonesia 2025–2027

    Gelar Doktor Diraih, Muhtar Said Ungkap Gagasan Besar Muhammad Yamin soal Judicial Review

    Gelar Doktor Diraih, Muhtar Said Ungkap Gagasan Besar Muhammad Yamin soal Judicial Review

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • HIBURAN
    • Semua
    • Film
    • Gaming
    • Novel
    • Olah Raga
    Langit Amman Yordania : Catatan Mahasiswa Perantauan

    Langit Amman Yordania – Epilog

    Langit Amman Yordania : Catatan Mahasiswa Perantauan

    Langit Amman Yordania – Bab 15

    Langit Amman Yordania : Catatan Mahasiswa Perantauan

    Langit Amman Yordania – Bab 14

    Langit Amman Yordania : Catatan Mahasiswa Perantauan

    Langit Amman Yordania – Bab 13

    Langit Amman Yordania : Catatan Mahasiswa Perantauan

    Langit Amman Yordania – Bab 12

    Langit Amman Yordania : Catatan Mahasiswa Perantauan

    Langit Amman Yordania – Bab 11

  • GAYA HIDUP
    • Semua
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Wisata
    Penelitian:  Tidak Ada Kadar Aman Konsumsi Alkohol bagi Kesehatan Otak

    Penelitian: Tidak Ada Kadar Aman Konsumsi Alkohol bagi Kesehatan Otak

    Stop Overthinking! 5 Cara Praktis untuk Kendalikan Pikiran yang Berkecamuk

    Stop Overthinking! 5 Cara Praktis untuk Kendalikan Pikiran yang Berkecamuk

    Hadirkan Layanan Kesehatan Berbasis Digital, RSUD Leuwiliang Sabet Penghargaan Tertinggi dari BPJS Kesehatan

    Hadirkan Layanan Kesehatan Berbasis Digital, RSUD Leuwiliang Sabet Penghargaan Tertinggi dari BPJS Kesehatan

    Rayakan Hari Batik Nasional 2024, Sejumlah Pemuda Demak Kompak Gelar Kegiatan dengan Berbatik

    Rayakan Hari Batik Nasional 2024, Sejumlah Pemuda Demak Kompak Gelar Kegiatan dengan Berbatik

    Mari Kembali Berpikir Rasional

    Mari Kembali Berpikir Rasional

    Menggugah Semangat Literasi di Tengah Masyarakat Indonesia

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • HUKUM
    Abolisi, Presiden Indonesia, dan Masa Depan Bangsa

    Abolisi, Presiden Indonesia, dan Masa Depan Bangsa

    Abolisi Tom Lembong & Amnesti Hasto: Keputusan Hukum atau Kalkulasi Politik?

    Abolisi Tom Lembong & Amnesti Hasto: Keputusan Hukum atau Kalkulasi Politik?

    Masyarakat Resah Penyebab Kematian ADP Masih Menjadi Teka-Teki

    Masyarakat Resah Penyebab Kematian ADP Masih Menjadi Teka-Teki

    Dari Teguran ke Penahanan Kisah Tragis Ibu Supriyani, Guru SD yang Terjebak Hukum”

    Dari Teguran ke Penahanan Kisah Tragis Ibu Supriyani, Guru SD yang Terjebak Hukum”

    Menyoal Isu Korupsi BOS pada 129 Sekolah di Bogor, Mahasiswa dan Pemuda Tuntut Aparat Penegak Hukum

    Menyoal Isu Korupsi BOS pada 129 Sekolah di Bogor, Mahasiswa dan Pemuda Tuntut Aparat Penegak Hukum

    Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Bogor Hadiri Peringatan Hari Rabies Sedunia 2024

    Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Bogor Hadiri Peringatan Hari Rabies Sedunia 2024

  • SIAP!
  • Berita
    • Semua
    • Bisnis
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Hukum
    • Komunitas
    • Politik
    • Sosial
    • TNI-POLRI
    LOHPU Soroti Ketimpangan Fiskal Pusat dan Daerah dalam RAPBN 2026

    LOHPU Soroti Ketimpangan Fiskal Pusat dan Daerah dalam RAPBN 2026

    KAMMI Jakarta Pusat Warning PP KAMMI: Tertib Konstitusi atau Hadapi Mosi Tidak Percaya

    KAMMI Jakarta Pusat Warning PP KAMMI: Tertib Konstitusi atau Hadapi Mosi Tidak Percaya

    Insya Allah Berkah: Drama Religi Menyentuh Hati Karya Anak Negeri, Tayang di Seluruh Bioskop di Indonesia

    Insya Allah Berkah: Drama Religi Menyentuh Hati Karya Anak Negeri, Tayang di Seluruh Bioskop di Indonesia

    Kader PMII Gugat Kembali Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

    Kader PMII Gugat Kembali Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

    Apel Siaga Gerakan Cinta Prabowo: Setia Mengawal Kepemimpinan Presiden

    Apel Siaga Gerakan Cinta Prabowo: Setia Mengawal Kepemimpinan Presiden

    Konstitusi Harus Dijaga, PPHN Sebaiknya Jadi UU Pembangunan Berkelanjutan

    Konstitusi Harus Dijaga, PPHN Sebaiknya Jadi UU Pembangunan Berkelanjutan

    Trending Tags

    • Trump Inauguration
    • United Stated
    • White House
    • Market Stories
    • Election Results
  • NASIONAL
    • Semua
    • Banten
    • Bogor
    • IKN
    • Jakarta
    • Jawa Barat
    KAMMI Jakarta Pusat Warning PP KAMMI: Tertib Konstitusi atau Hadapi Mosi Tidak Percaya

    KAMMI Jakarta Pusat Warning PP KAMMI: Tertib Konstitusi atau Hadapi Mosi Tidak Percaya

    Kader PMII Gugat Kembali Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

    Kader PMII Gugat Kembali Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

    Rafli Maulana Gabung Tim Percepatan Pembangunan Daerah Pegaf 2025–2030

    Rafli Maulana Gabung Tim Percepatan Pembangunan Daerah Pegaf 2025–2030

    Mubes BESM 2025 Pondok Pendawa Langkah Strategis Menyiapkan Kepemimpinan Santri di Era Transformasi

    Mubes BESM 2025 Pondok Pendawa Langkah Strategis Menyiapkan Kepemimpinan Santri di Era Transformasi

    Ahmad Samsul Munir Raih Suara Mayoritas, Pimpin HALAQOH BEM Pesantren Se-Indonesia 2025–2027

    Ahmad Samsul Munir Raih Suara Mayoritas, Pimpin HALAQOH BEM Pesantren Se-Indonesia 2025–2027

    Gelar Doktor Diraih, Muhtar Said Ungkap Gagasan Besar Muhammad Yamin soal Judicial Review

    Gelar Doktor Diraih, Muhtar Said Ungkap Gagasan Besar Muhammad Yamin soal Judicial Review

    Trending Tags

    • Nintendo Switch
    • CES 2017
    • Playstation 4 Pro
    • Mark Zuckerberg
  • HIBURAN
    • Semua
    • Film
    • Gaming
    • Novel
    • Olah Raga
    Langit Amman Yordania : Catatan Mahasiswa Perantauan

    Langit Amman Yordania – Epilog

    Langit Amman Yordania : Catatan Mahasiswa Perantauan

    Langit Amman Yordania – Bab 15

    Langit Amman Yordania : Catatan Mahasiswa Perantauan

    Langit Amman Yordania – Bab 14

    Langit Amman Yordania : Catatan Mahasiswa Perantauan

    Langit Amman Yordania – Bab 13

    Langit Amman Yordania : Catatan Mahasiswa Perantauan

    Langit Amman Yordania – Bab 12

    Langit Amman Yordania : Catatan Mahasiswa Perantauan

    Langit Amman Yordania – Bab 11

  • GAYA HIDUP
    • Semua
    • Fashion
    • Kesehatan
    • Wisata
    Penelitian:  Tidak Ada Kadar Aman Konsumsi Alkohol bagi Kesehatan Otak

    Penelitian: Tidak Ada Kadar Aman Konsumsi Alkohol bagi Kesehatan Otak

    Stop Overthinking! 5 Cara Praktis untuk Kendalikan Pikiran yang Berkecamuk

    Stop Overthinking! 5 Cara Praktis untuk Kendalikan Pikiran yang Berkecamuk

    Hadirkan Layanan Kesehatan Berbasis Digital, RSUD Leuwiliang Sabet Penghargaan Tertinggi dari BPJS Kesehatan

    Hadirkan Layanan Kesehatan Berbasis Digital, RSUD Leuwiliang Sabet Penghargaan Tertinggi dari BPJS Kesehatan

    Rayakan Hari Batik Nasional 2024, Sejumlah Pemuda Demak Kompak Gelar Kegiatan dengan Berbatik

    Rayakan Hari Batik Nasional 2024, Sejumlah Pemuda Demak Kompak Gelar Kegiatan dengan Berbatik

    Mari Kembali Berpikir Rasional

    Mari Kembali Berpikir Rasional

    Menggugah Semangat Literasi di Tengah Masyarakat Indonesia

    Trending Tags

    • Golden Globes
    • Game of Thrones
    • MotoGP 2017
    • eSports
    • Fashion Week
  • HUKUM
    Abolisi, Presiden Indonesia, dan Masa Depan Bangsa

    Abolisi, Presiden Indonesia, dan Masa Depan Bangsa

    Abolisi Tom Lembong & Amnesti Hasto: Keputusan Hukum atau Kalkulasi Politik?

    Abolisi Tom Lembong & Amnesti Hasto: Keputusan Hukum atau Kalkulasi Politik?

    Masyarakat Resah Penyebab Kematian ADP Masih Menjadi Teka-Teki

    Masyarakat Resah Penyebab Kematian ADP Masih Menjadi Teka-Teki

    Dari Teguran ke Penahanan Kisah Tragis Ibu Supriyani, Guru SD yang Terjebak Hukum”

    Dari Teguran ke Penahanan Kisah Tragis Ibu Supriyani, Guru SD yang Terjebak Hukum”

    Menyoal Isu Korupsi BOS pada 129 Sekolah di Bogor, Mahasiswa dan Pemuda Tuntut Aparat Penegak Hukum

    Menyoal Isu Korupsi BOS pada 129 Sekolah di Bogor, Mahasiswa dan Pemuda Tuntut Aparat Penegak Hukum

    Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Bogor Hadiri Peringatan Hari Rabies Sedunia 2024

    Pj. Ketua TP PKK Kabupaten Bogor Hadiri Peringatan Hari Rabies Sedunia 2024

Tidak ditemukan
Tampilkan semua hasil
RASIONALIS
RASIONALIS
  • Berita
  • Nasional
  • Investigasi
  • Politik
  • Hukum
  • Pola Hidup
  • Kesehatan
  • Bisnis
ON Berita

Kepala Desa Leuwikaret Diduga Terlibat Korupsi Program Rutilahu Terancam Hukuman Berat

Oleh Rasionalis
18 September 2024
Dalam Berita, Bogor
0 0
0
Kepala Desa Leuwikaret Diduga Terlibat Korupsi Program Rutilahu Terancam Hukuman Berat
54
BAGI
107
LIHAT

RASIONALIS.COM, Bogor — Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang semestinya menjadi penyelamat bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Desa Lewikaret, Kecamatan Kelapa Nunggal, Kabupaten Bogor, kini berubah menjadi sumber kekecewaan dan kemarahan publik. Kepala Desa Lewikaret dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) setempat diduga terlibat dalam kasus korupsi terkait penyelewengan dana program ini, dengan kerugian yang diperkirakan mencapai hingga 50% dari anggaran yang seharusnya disalurkan ke masyarakat.

Program Rutilahu sendiri diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia No. 07/PRT/M/2018 serta Undang-Undang No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang bertujuan untuk memberikan hunian layak bagi masyarakat yang membutuhkan. Namun, alih-alih membantu masyarakat miskin, program ini justru disalahgunakan oleh oknum kepala desa dan pihak terkait lainnya, sehingga menyebabkan kerugian besar bagi penerima manfaat.

Dalam investigasi awal, terungkap bahwa dari 32 rumah yang seharusnya menerima bantuan program Rutilahu, banyak yang hanya mendapatkan material senilai Rp 8 juta, jauh di bawah standar yang ditetapkan. Upah tukang yang seharusnya sebesar Rp 2 juta per rumah juga tidak dibayarkan secara penuh. Selain itu, ada rumah-rumah yang hanya menerima uang tunai sebesar Rp 10 juta tanpa mempertimbangkan kondisi atau kebutuhan sebenarnya. Bahkan, salah satu penerima hibah hanya menerima Rp 5,5 juta, menurut pengakuan warga dan hasil temuan tim investigasi media.

Lebih parah lagi, beberapa warga mengeluhkan bahwa proyek Rutilahu yang seharusnya sudah selesai dalam waktu satu tahun, hingga kini tak kunjung dikerjakan. Sebagai contoh, rumah atas nama Akromah di Guha Kulon, Desa Lewikaret, RT 002 RW 001, masih belum dibangun meski program sudah berjalan lebih dari setahun. Ini semakin menambah kekecewaan masyarakat yang selama ini berharap mendapatkan bantuan dari program tersebut.

Dugaan penyalahgunaan dana program Rutilahu ini jelas melanggar berbagai aturan hukum. Di antaranya adalah Undang-Undang No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, Peraturan Bupati Bogor terkait tata kelola dana desa, serta Pasal 3 dan Pasal 8 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, pelanggaran ini juga bertentangan dengan Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014 tentang Desa.

Sesuai dengan peraturan yang berlaku, program Rutilahu seharusnya dijalankan dengan penuh transparansi dan akuntabilitas. Namun, temuan di lapangan menunjukkan bahwa pelaksanaan program di Desa Cikaret jauh dari harapan. Dana yang semestinya digunakan untuk memperbaiki rumah-rumah warga miskin, justru diselewengkan untuk kepentingan pribadi oknum-oknum tertentu.

Keadaan semakin rumit ketika Kepala Desa Lewikaret dilaporkan mengalami stroke dan menyerahkan pengelolaan desa kepada anaknya. Penyerahan wewenang kepada anggota keluarga ini jelas melanggar Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2014, yang menyatakan bahwa dalam situasi di mana kepala desa tidak dapat menjalankan tugasnya, wewenang tersebut harus dialihkan kepada Sekretaris Desa, bukan kepada anggota keluarga yang tidak memiliki jabatan resmi. Langkah ini menambah pelanggaran serius dalam tata kelola pemerintahan desa yang seharusnya berjalan sesuai prosedur.

Selain itu, dugaan korupsi dalam program Rutilahu ini juga menyeret toko-toko material yang menjadi mitra dalam proyek tersebut. Beberapa toko material mengeluhkan bahwa pemerintah desa masih memiliki utang puluhan juta rupiah yang belum dibayarkan, semakin memperburuk citra pemerintah desa di mata masyarakat. Kepercayaan warga terhadap aparat desa pun menurun drastis akibat rangkaian pelanggaran ini.

Menanggapi dugaan korupsi ini, masyarakat Desa Lewikaret tidak tinggal diam. Mereka mendesak pencabutan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa dan menuntut agar aparat penegak hukum segera memproses kasus ini. Masyarakat meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan Polres Bogor untuk melakukan penyelidikan menyeluruh serta menindak oknum yang terlibat sesuai hukum yang berlaku.

Sebagai langkah awal, masyarakat juga berharap agar DPRD Kabupaten Bogor turut mengawal penyelidikan ini. Sesuai dengan Pasal 21 ayat (1) UU No. 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, setiap laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) harus ditindaklanjuti. Masyarakat berharap agar hasil penyelidikan ini bisa dibuka secara transparan dan segera diproses agar tidak ada lagi penundaan dalam memberikan keadilan kepada para korban.

Korupsi di tingkat desa sering kali dianggap sebagai masalah yang “tidak terlihat” karena skala yang kecil, namun dampaknya sangat signifikan bagi masyarakat. Program Rutilahu yang bertujuan mulia seharusnya membantu meningkatkan taraf hidup warga, tetapi malah menjadi ajang penyalahgunaan wewenang yang merugikan masyarakat miskin.

Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pejabat desa di seluruh Indonesia agar tidak menyalahgunakan wewenang dalam mengelola dana publik, terutama yang bersumber dari program pemerintah yang dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Penyelewengan dana publik tidak hanya merugikan masyarakat, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Penyelidikan mendalam dan penegakan hukum yang tegas terhadap kasus ini diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat Desa Cikaret dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan. Program Rutilahu harus kembali ke jalurnya, memastikan bantuan benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan, sesuai dengan amanat undang-undang dan aturan yang berlaku.

KirimBagikan22BagikanX14

Dapatkan Jurnal Fakta Berita terupdate dari Redaksi Rasionalis

Berhenti Langganan

BeritaLainnya

LOHPU Soroti Ketimpangan Fiskal Pusat dan Daerah dalam RAPBN 2026

LOHPU Soroti Ketimpangan Fiskal Pusat dan Daerah dalam RAPBN 2026

Oleh Redaksionalis
19 Agustus 2025
0

RASIONALIS.COM -  Pembahasan RAPBN 2026 yang diawali dengan Nota Keuangan Presiden Prabowo Subianto memperlihatkan adanya ketimpangan fiskal yang cukup mencolok...

KAMMI Jakarta Pusat Warning PP KAMMI: Tertib Konstitusi atau Hadapi Mosi Tidak Percaya

KAMMI Jakarta Pusat Warning PP KAMMI: Tertib Konstitusi atau Hadapi Mosi Tidak Percaya

Oleh Redaksionalis
18 Agustus 2025
0

RASIONALIS.COM- Jakarta, 18 Agustus 2025 Suasana internal Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) kian memanas. Pengurus Daerah (PD) KAMMI Jakarta...

Selanjutnya
‘Gerebek’ Kantor Mathlaul Anwar, Jurnalis Disuguhi Kopi Manis

‘Gerebek’ Kantor Mathlaul Anwar, Jurnalis Disuguhi Kopi Manis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

RASIONALIS

© 2024 Rasionalis - Situs Karya Jurnalstik PT Rasional Jurnalis Group.

JURNAL FAKTA BERITA

  • Redaksi
  • Iklan
  • Kebijakan Privasi
  • Korespondensi

Follow Kami

Menuju Ruang Rasionalis!

Ayo Masuk ke Akun Anda

Lupa Sandi

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Bismillah!

Add New Playlist

Tidak ditemukan
Tampilkan semua hasil
  • JURNALIS
  • KATEGORI JURNAL
    • NASIONAL
    • POLITIK
    • BISNIS
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • TRAVEL
    • KOMUNITAS
    • SPORTIF
    • SENI BUDAYA
  • Ruang Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Disclaimer
  • Kontak

© 2024 Rasionalis - Situs Karya Jurnalstik PT Rasional Jurnalis Group.