Ishag Nurwahidin NIM : 241012700010
Mirah Paramitha NIM : 241012700081
Magister Manajemen Pendidikan
Universitas Pamulang
RASIONALIS.COM – Pendidikan yang bermutu adalah fondasi utama bagi kemajuan suatu bangsa. Di balik setiap kemajuan pendidikan, terdapat peran penting para pendidik—guru, dosen, instruktur, dan tenaga kependidikan lainnya yang menjadi garda terdepan dalam proses pembelajaran. Namun, sering kali perhatian terhadap aspek keamanan dan keselamatan pendidik masih kurang mendapat sorotan yang layak. Padahal, keamanan dan keselamatan pendidik adalah prasyarat utama untuk menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, produktif, dan berkelanjutan. Keamanan dan keselamatan tidak hanya berkaitan dengan perlindungan fisik dari ancaman atau kekerasan, tetapi juga mencakup aspek psikologis, emosional, dan sosial yang berpengaruh terhadap performa dan kesejahteraan pendidik. Artikel ini akan mengulas mengapa keamanan dan keselamatan pendidik menjadi faktor kunci dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu, serta tantangan dan solusi yang dapat diupayakan dalam konteks tersebut.
Keamanan dan Keselamatan sebagai Kebutuhan Dasar Pendidik
Setiap pendidik memiliki hak untuk bekerja dalam lingkungan yang aman dan nyaman. Keamanan di tempat kerja merupakan hak asasi yang harus dijamin oleh negara dan institusi pendidikan. Ketika pendidik merasa aman—baik secara fisik, mental, maupun emosional—mereka akan mampu menjalankan tugasnya dengan optimal, inovatif, dan penuh dedikasi.
Menurut teori hierarki kebutuhan Abraham Maslow, kebutuhan akan rasa aman merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia. Bila kebutuhan ini tidak terpenuhi, maka individu akan kesulitan untuk mencapai tingkat aktualisasi diri, termasuk dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik. Dalam konteks ini, pendidik yang bekerja di lingkungan yang tidak aman atau tidak terlindungi berpotensi mengalami stres, kecemasan, bahkan trauma yang dapat mengganggu profesionalismenya dalam mengajar.
Tantangan Keamanan dan Keselamatan Pendidik
Beberapa tantangan nyata yang sering dihadapi pendidik dalam hal keamanan dan keselamatan di lingkungan kerja meliputi:
1. Kekerasan Fisik dan Verbal: Banyak kasus pendidik yang menjadi korban kekerasan, baik dari siswa, orang tua siswa, maupun pihak eksternal lainnya. Kekerasan ini bisa berupa intimidasi, penghinaan, pemukulan, bahkan ancaman pembunuhan.
2. Ketidakpastian Hukum dan Perlindungan Sosial : Masih banyak pendidik yang belum mendapatkan perlindungan hukum yang layak. Ketika terjadi permasalahan, pendidik sering kali menjadi pihak yang disalahkan, bahkan tanpa proses klarifikasi yang adil.
3. Tekanan Psikologis dan Beban Kerja Tinggi : Tekanan dari tuntutan administratif, target kurikulum, dan ekspektasi masyarakat dapat menimbulkan stres berkepanjangan bagi pendidik. Jika tidak ditangani dengan baik, ini dapat berdampak negatif pada kesehatan mental mereka.
4. Minimnya Fasilitas Keamanan di Sekolah : Banyak sekolah, terutama di daerah terpencil, yang tidak memiliki sistem keamanan yang memadai, seperti penjagaan, pagar, atau sistem pengawasan. Hal ini meningkatkan risiko tindak kriminal atau kecelakaan di lingkungan sekolah.
Dampak negatif terhadap Kualitas Pendidikan
Jika keamanan dan keselamatan pendidik diabaikan, maka kualitas pendidikan akan ikut terdampak. Beberapa konsekuensinya antara lain:
1. Menurunnya Kinerja Pendidik: Guru atau dosen yang merasa tidak aman akan sulit berkonsentrasi dan cenderung tidak maksimal dalam mengajar.
2. Tingginya Turnover Tenaga Pendidik: Ketidaknyamanan dan ketidakamanan bisa mendorong pendidik untuk berpindah pekerjaan atau bahkan meninggalkan profesi.
3. Terhambatnya Inovasi dan Kreativitas: Lingkungan yang tidak mendukung dapat membatasi ruang eksplorasi dan inovasi dalam pengajaran.
Upaya dan Solusi yang Dapat Ditempuh
Untuk menjamin keamanan dan keselamatan pendidik, diperlukan sinergi antara pemerintah, institusi pendidikan, masyarakat, dan pendidik itu sendiri. Beberapa upaya strategis yang bisa dilakukan adalah:
1. Penerbitan dan Penegakan Kebijakan Perlindungan Pendidik : Pemerintah harus merancang kebijakan yang jelas dan tegas untuk melindungi pendidik dari segala bentuk ancaman. UU Perlindungan Guru dan Tenaga Kependidikan perlu diimplementasikan secara nyata di lapangan.
2. Peningkatan Sarana dan Prasarana Keamanan Sekolah : Sekolah perlu dilengkapi dengan sistem keamanan yang memadai seperti CCTV, satuan pengamanan, dan sistem evakuasi darurat.
3. Pelatihan Manajemen Stres dan Perlindungan Diri
Pendidik perlu dibekali dengan pelatihan untuk menghadapi situasi krisis, termasuk cara menangani kekerasan, bencana, atau konflik dengan siswa dan orang tua.
4. Peningkatan Kesejahteraan dan Dukungan Psikososial
Memberikan layanan konseling, tunjangan kesehatan mental, dan forum diskusi antar guru dapat menjadi langkah penting dalam menjaga kesehatan mental pendidik.
Keamanan dan keselamatan pendidik adalah fondasi dari pendidikan yang bermutu. Tanpa perlindungan dan jaminan terhadap kesejahteraan pendidik, mustahil tercipta proses pembelajaran yang optimal dan berkelanjutan. Negara yang ingin maju dalam sektor pendidikan harus menempatkan pendidik sebagai aset utama yang perlu dilindungi secara menyeluruh. Melalui kebijakan yang tepat, fasilitas yang memadai, dan dukungan sosial yang kuat, kita bisa mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bermutu tinggi.